Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang dipercaya sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) dengan status tersertifikasi dan berada dibawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) berdasarkan SK Pengakuan Nomor 790 Tahun 2019. Dalam hal ini, Rangkul Teman bekerja sama dengan Peruri sebagai penyedia Sertifikat dan Tandatangan Elektronik