Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang memuat Tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) sehingga dokumen elektronik yang ditransaksikan dapat dijamin keabsahan dan keasliannya.