Dalam setiap aktivitas jual beli, uang kartal menjadi alat transaksi pembayaran yang sangat mudah penggunaannya dalam setiap proses penjualan. Dahulu, orang-orang di seluruh dunia hanya menggunakan emas sebagai alat transaksi utama karena nilai emas yang tinggi pada saat itu.
Namun, semakin majunya zaman serta kemunculan uang kartal dan uang giral, penggunaan emas sebagai alat transaksi sudah mulai berganti. Sebagai contoh uang kartal yang sering kamu temui sehari-hari yaitu uang pecahan dalam bentuk kertas seperti Rp10.000,00 dan lain sejenisnya.
Daftar Isi
Apa itu Uang Kartal
Uang tunai atau uang kartal adalah jenis uang yang dicetak oleh Bank Sentral negara serta telah melewati peraturan undang-undang tentang keuangan dari negara tersebut. Di Indonesia, terdapat dua jenis uang tunai yang beredar di masyarakat, yaitu uang kertas dan uang jenis logam.
Selain itu, benda ini juga dapat difungsikan sebagai alat transaksi internasional secara global. Oleh karena itu, uang tunai merupakan alat pembayaran atau alat tukar yang bersifat sah untuk semua aktivitas transaksi penjualan dan pembelian dalam jenis apapun.
Sementara itu, uang giral adalah sebuah alat transaksi yang juga dianggap sah oleh pemerintah pusat, namun dikeluarkan oleh Bank Umum.
Selain itu, bentuk uang giral sendiri bukanlah sebuah benda secara langsung. Bentuknya sendiri bisa berupa kartu kredit, dompet digital, mobile banking, surat berharga dan lain sejenisnya. Biasanya, penggunaan uang giral hanya untuk transaksi yang sifatnya jual beli tidak langsung, seperti jual beli online dan transfer uang.
Baca Juga:
Apa itu Bank Sentral: Definisi, Tugas dan Fungsinya
Bank Umum: Pengertian, Fungsi, dan Kegiatan Usahanya
Jenis Uang Kartal Berdasarkan Karakteristik
Dalam Undang-Undang Pokok Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 1953, terdapat dua jenis uang tunai dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Uang Negara
Merupakan uang yang diterbitkan langsung oleh pemerintah dan tercipta dari bahan plastik murni. Selain itu, pihak Bank Sentral Negara biasanya membuat jenis uang ini menyesuaikan jumlahnya dengan populasi penduduk, serta kurs nilai mata uang asing. Berikut ini ciri-ciri uang negara:
- Resmi dari Pemerintah.
- Terjamin oleh undang-undang.
- Tertulis nama negara yang pembuat uang tersebut.
- Terdapat tanda tangan resmi dari Pemerintah yang berwenang.
2. Uang Bank
Uang bank, merupakan alat transaksi yang diterbitkan oleh pihak Bank Sentral baik negeri maupun swasta yang berupa uang kertas dan juga logam dengan nilai tertentu.
Namun, pihak Bank Sentral tidak berhak menentukan satuan mata uang dan hanya mempunyai wewenang dalam pembuatan uang dengan satuan yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral Negara. Singkatnya, uang bank memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Penerbitnya adalah Bank Sentral.
- Berbentuk uang logam maupun uang kertas.
- Terjamin oleh emas atau valuta internasional yang tersimpan bank sentral.
- Terdapat tanda tangan deputi gubernur Bank Sentral.
Jenis Uang Kartal Berdasarkan Sifat
Sedangkan, berdasarkan sifatnya, uang kartal merupakan uang yang memiliki jenis sebagai berikut:
1. Uang Kertas
Merupakan jenis atau kategori alat transaksi tunai yang terbuat dari bahan kertas khusus yang secara resmi diterbitkan pihak Bank Sentral Negara. Selain itu, terdapat cap, atau logo khusus sebagai penanda jumlah dan penanda negara pembuat uang tersebut.
2. Uang Logam
Uang logam merupakan jenis alat transaksi yang terbuat dari bahan logam khusus yang biasanya jumlahnya relatif mewakili angka kecil dalam satuan uang negara. Dengan kata lain, satuan nominal dari alat transaksi logam ini adalah satuan dengan jumlah kecil saja.
Fungsi Uang Kartal
Setelah memahami apa itu uang kartal, jenis alat transaksi ini, berikut ini adalah beberapa fungsi utama dari alat transaksi tunai:
1. Sebagai Alat Pembayaran
Pada dasarnya, fungsi utama dari penggunaan uang kartal yaitu sebagai alat tukar pembayaran yang sah untuk melakukan sebuah transaksi. Selain itu, dengan adanya alat transaksi ini, masyarakat bisa membeli barang atau jasa yang mereka perlukan serta melakukan pembayaran dengan mudah.
2. Sebagai Alat Pengukur Nilai
Selain sebagai alat transaksi pembayaran, fungsi lainnya uang ini yakni menjadi standar patokan dalam menilai suatu produk dan jasa. Oleh karena itu, alat transaksi ini telah menjadi standar tetap dalam bisnis perdagangan untuk menentukan laba serta rugi, dan melakukan proses tawar-menawar harga.
3. Sebagai Alat Penyimpanan Nilai
Fungsi terakhir dari jenis uang ini yaitu sebagai alat penyimpanan nilai. Artinya, saat kamu menyimpan uang di sebuah bank baik itu swasta maupun negeri, kamu sama saja telah melakukan penyimpanan nilai.
Nantinya, setelah penyimpanan tersebut telah melewati jangka waktu tertentu, maka nilai uang yang tersimpan tersebut akan menjadi bertambah. Dengan kata lain, bunga dari bank yang terus bergulirlah yang menjadi penambah nilai dari uang ini.
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Pada dasarnya, hanya terdapat dua kategori uang yang menjadi patokan standar penetapan mata uang yaitu kartal dan giral. Berikut adalah perbedaan inti dari uang kartal dan uang giral:
1. Berdasarkan Sifat
Dalam satuan mata uang rupiah, uang kartal adalah sebuah alat pembayaran yang wajib diterima dalam setiap aktivitas transaksi jual beli. Selain itu, hal ini sendiri telah tertera dalam undang-undang resmi negara.
Jadi, seluruh lapisan masyarakat wajib menggunakan uang kartal saat melakukan aktivitas transaksi jual beli sebagai sebuah alat pembayaran.
Sedangkan, kategori uang giral, warga masyarakat tidak wajib serta berhak menolak penggunaan uang giral sebagai sebuah alat pembayaran. Mengapa demikian? Hal ini karena hanya beberapa orang saja yang bisa menjadikan uang giral sebagai alat transaksi penjualan.
2. Berdasarkan Bentuk
Dilihat dari segi bentuknya, uang tunai merupakan uang yang bentuknya bisa berupa logam dan juga kertas. Selain itu, alat transaksi ini juga sering masyarakat gunakan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Lalu, nominal uang ini pun memiliki satuan angka yang berbeda-beda.
Sedangkan uang giral, bentuknya lebih bermacam macam seperti kartu kredit, dompet digital, uang elektronik, mobile banking, dan lain sejenisnya. Atas dasar itu, maka penggunaan uang giral pun umumnya cenderung hanya dilakukan untuk aktivitas jual beli secara daring.
Baca Juga:
E-Wallet Adalah: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya
Cara Daftar m-Banking BRI, BNI, BCA, dan Mandiri
3. Berdasarkan Penggunaannya
Jika kamu hendak membeli sesuatu dan harus melakukan pembayaran, maka tentu kamu bisa langsung melakukan pembayaran tersebut ke pihak kasir dengan uang tunai.
Namun, jika kamu tidak mempunyai pecahan uang utuh dan hanya mempunyai uang giral, tentu kamu harus mencari mesin pencair uang giral tersebut untuk proses pencairan.
Atas dasar inilah mengapa penggunaan uang tunai lebih efektif jika dibandingkan dengan penggunaan uang jenis giral.
Kesimpulan
Sekian pembahasan lengkap tentang apa itu uang kartal, serta perbedaan uang kartal dan uang giral. Pada dasarnya, uang kartal merupakan alat transaksi sehari-hari yang biasa kamu gunakan dalam bentuk tunai. Selain itu, penggunaan uang ini juga harus dengan hati-hati agar tetap terjaga dan tidak mudah rusak secara fisik.