Selaku pengusaha yang sedang aktif menjalankan bisnis berskala kecil, penting buat kamu untuk memahami bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM secara online. Bantuan ini bisa kamu gunakan untuk mendapatkan tambahan modal guna mendukung operasional bisnis kamu.
Daftar Isi
Tujuan Adanya Bantuan UMKM
Adanya Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM merupakan bentuk bantuan pemerintah yang dikhususkan untuk membantu para pelaku bisnis UMKM. Bantuan ini juga kerap disebut sebagai Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bentuk bantuannya sendiri berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per orang untuk modal usaha. Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini yakni agar para pebisnis UMKM tetap bertahan, terutama di masa pandemi maupun PPKM. Bantuan tersebut masih berlangsung hingga sekarang dan sudah mencapai tahap ketiga.
Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi pebisnis UMKM agar mampu mempertahankan kelangsungan bisnis di masa pandemi seperti sekarang. Untuk program ini, pemerintah telah mengeluarkan anggaran dengan total hingga 15,36 triliun rupiah.
Dengan harapan bantuan tersebut dapat diterima oleh 12,8 juta pengusaha UMKM secara tepat sasaran. Tujuan lain dari adanya bantuan UMKM ini untuk membantu para pelaku bisnis UMKM untuk meningkatkan sektor bisnisnya. Salah satunya, yakni menambah jumlah karyawan sehingga dapat membuka lapangan kerja baru.
Baca Juga:
10 Usaha Modal Kecil yang Menarik dan Pasti Untung
10 Peluang Usaha Rumahan Menjanjikan Beserta Kelebihannya
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2022
Penting untuk kamu ketahui bahwasannya ada beberapa cara cek penerima bantuan UMKM 2022 secara online. Misalnya melalui bank BRI (efrom.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id). Namun untuk pengecekan via bank BNI saat ini belum bisa, karena situsnya tidak bisa diakses.
Sebelum kamu mencairkan dana bantuan, terlebih dahulu kamu harus mengecek apakah kamu termasuk salah satu penerima BLT UMKM atau tidak. Salah satu caranya melalui bank BRI.
Kamu bisa cek bantuan UMKM BRI secara online melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor cabang BRI untuk bertanya kepada pihak bank. Ini tentunya memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan tanpa perlu repot antri dan menunggu.
Nah, langkah pertama untuk melakukan pengecekan tersebut tentu saja dengan membuka aplikasi browser di smartphone kamu. Kemudian, ketik eform.bri.co.id di kolom pencarian. Setelah itu, kamu akan melihat halaman eform BRI seperti gambar di bawah ini.
Pada gambar tersebut bisa kamu lihat terdapat deretan menu yang bisa kamu pilih. Namun, untuk cek penerima bantuan UMKM BRI, pilih menu paling bawah yang bertuliskan “BPUM”. Setelah itu, kamu akan menuju halaman pengecekan penerima BPUM seperti gambar di bawah ini.
Seperti yang kamu lihat pada gambar halaman cek bantuan UMKM di atas, kamu harus memasukan nomor KTP untuk mengetahui apakah kamu lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM. Jangan lupa untuk mengisi kode verifikasi sesuai dengan yang tertera pada gambar. Jika sudah, klik “Proses Inquiry”.
Perlu kamu catat bahwa situs eform BRI untuk membantu para pelaku bisnis UMKM yang baru mendaftar dan belum pernah menerima BPUM sebelumnya. Bagi pengusaha UMKM yang sudah terdaftar dan mencairkan bantuan ini, tidak perlu lagi melakukan pengecekan melalui eform BRI.
Bila kamu belum lolos, maka akan tertulis notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. Namun, jika kamu berhasil lolos sebagai penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi seperti gambar berikut.
Syarat untuk Mencairkan BLT UMKM 2022
Setelah kamu mengecek penerima bantuan UMKM dan berhasil lolos, maka selanjutnya kamu perlu tahu apa saja syarat untuk mencairkan dana bantuan tersebut dan cara melakukan reservasi online.
1. Syarat Mencairkan Bantuan UMKM
Di bawah ini ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi setelah cek bantuan UMKM:
- Penerima bantuan wajib melampirkan buku tabungan BRI.
- Selain itu, penerima juga harus membawa kartu ATM.
- eKTP asli.
- Wajib melampirkan surat pernyataan yang dikeluarkan serta sudah ditandatangani atau distempel oleh aparat desa setempat.
- Penerima BLT UMKM juga wajib menunjukkan bukti notifikasi berupa SMS pemberitahuan sebagai penerima BPUM.
2. Cara Melakukan Reservasi Online
Untuk melakukan reservasi online pun bisa kamu lakukan secara online melalui eform BRI. Pertama, kamu harus buka link reservasi online di eform.bri.co.id/bpum. Masih sama seperti sebelumnya, kamu akan melihat tampilan seperti gambar di bawah ini.
Langsung saja kamu masukkan nomor eKTP beserta kode verifikasi di kolom yang sudah disediakan, lalu klik “Proses Inquiry”. Jika sudah dan notifikasinya berwarna hijau, berarti kamu berhak untuk mendapatkan atau menjadi penerima BPUM. Namun, jika notifikasinya berwarna merah, itu artinya kamu belum lolos.
Namun, kamu jangan terlalu khawatir karena data ini bisa saja berubah. Kamu cukup cek penerima bantuan UMKM secara berkala untuk update notifikasi terbaru. Untuk reservasi online, kamu harus memasukkan provinsi, kota/kabupaten tempat tinggal kamu serta unit kerja.
Jangan lupa untuk mengisi kode verifikasinya juga, seperti gambar berikut:
Bila data sudah benar, maka klik “Proses Reservasi”. Selanjutnya, kamu akan menuju halaman reservasi seperti pada tampilan berikut.
Pada tampilan halaman tersebut, maka akan muncul jadwal seperti gambar di atas, yakni hari, tanggal, dan jumlah antrian yang ada di bank penyalur BPUM. Kamu tinggal pilih hari beserta waktu yang kamu inginkan untuk melakukan pencairan setelah cek bantuan UMKM.
Jika sudah, isi kode verifikasi, klik “Proses Reservasi”, dan akan muncul notifikasi seperti ini.
Tinggal kamu klik Oke, lalu kamu akan diarahkan kembali menuju halaman Penerima BPUM. Tampilan yang muncul akan tampak seperti ini. Nah, proses reservasi online pun sudah selesai.
Sumber gambar: Youtube
Syarat untuk Mendapatkan Bantuan UMKM
Sebelum kamu melakukan reservasi online dan mencairkan dana bantuan, ada beberapa syarat atau kriteria yang harus kamu perhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), terbukti dengan memiliki kartu KTP elektronik yang asli.
- Termasuk kategori pengusaha yang menjalankan usaha mikro, terbukti dengan mengantongi surat rekomendasi sebagai calon penerima bantuan dan pengusul BPUM menjadi satu lampiran.
- Pemohon bukan termasuk pegawai negeri atau ASN, anggota TNI atau Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menggunakan layanan Kredit Usaha Mikro (KUR) dari lembaga bank manapun.
- Pemohon yang dapat menerima bantuan terbatas hanya 2 anggota keluarga dalam satu KK.
Jika kamu memenuhi kriteria di atas, maka kamu berhak untuk mengajukan permohonan agar mendapatkan BPUM. Adapun cara daftarnya adalah dengan pergi ke pengusul, seperti Dinas Koperasi dan UKM di daerah tempat tinggal kamu.
Baca Juga: Ini Pinjaman dengan Bunga Rendah tanpa Jaminan
Kemudian, lengkapi beberapa data persyaratan seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat tempat tinggal sesuai KTP. Selain itu, kamu juga harus mengisi data tentang bidang usaha kamu serta nomor telepon aktif.
Baca Juga:
Mengenal Apa itu BUMN, Fungsi dan Contohnya
Bank Umum: Pengertian, Fungsi, dan Kegiatan Usahanya
Apa itu Bank Sentral: Definisi, Tugas dan Fungsinya
Yuk, Cek Bantuan UMKM Kamu Sekarang
Nah, itulah artikel terkait cara cek bantuan UMKM tahun 2022. Cukup mudah dan praktis, bukan? Yuk, cek sekarang juga siapa tahu kamu juga lolos sebagai penerima BPUM.