Mengenal apa itu UMKM, Jenis dan Contohnya

Konsep UMKM memang sudah sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jenis usaha UMKM juga diatur dalam UU UKM No. 20 Tahun 2008.

Dalam menentukan ukuran suatu perusahaan, jumlah pendapatan yang dihasilkan oleh usaha tersebut menjadi acuan. Selain itu, aset perusahaan dan jumlah karyawan juga menjadi pertimbangannya.

Perusahaan dengan aset besar tidak bisa lagi digolongkan sebagai UMKM. Misalnya, perusahaan milik negara, perusahaan swasta dengan tingkat turnover tinggi, perusahaan patungan dan anak perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Kamu ingin tahu lebih banyak tentang UMKM? Yuk simak ulasannya di bawah ini.

Mengenal apa itu UMKM

Apa itu UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah perusahaan yang dijalankan oleh perorangan, badan usaha ataupun rumah tangga yang omzet tahunannya tidak melebihi Rp 500 juta.

Dengan kata lain, pendapatan setiap pengusaha yang menjalankannya masih relatif kecil. Tak heran banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang menjalankan usahanya dari rumah sendiri.

Seperti yang kamu ketahui, perusahaan yang tergolong UMKM pun bisa bermacam-macam. UMKM juga merupakan penggerak roda ekonomi nasional Indonesia. Berkat upaya ini, kecepatan perputaran uang di pasar sangat tinggi. UMKM juga terlibat dalam membantu pemerintah menciptakan lebih banyak kesempatan kerja.

Ada banyak UMKM yang telah meningkatkan usaha mereka dengan mengandalkan kemajuan teknologi. Sebagai pelanggan, akan memudahkan bagi kamu untuk melakukan transaksi dengan produk mereka. Sebagian besar UMKM sudah memiliki website bisnis dan media sosial yang memudahkan masyarakat di seluruh dunia untuk melihat produknya.

Baca Juga: Mengenal Apa itu BUMN, Fungsi dan Contohnya

Jenis UMKM

Secara umum, UMKM dibagi menjadi tiga jenis, yaitu UMKM mikro, kecil maupun menengah. Lihat perbedaan dari jenis-jenis UMKM di bawah ini.

1. Usaha Mikro

Kategori ini menjadi yang terkecil dari UMKM, banyak juga yang menganggap jenis UMKM ini sebagai bisnis yang dijalankan individu atau keluarga dari rumah. Untuk usaha mikro, aset properti bangunan tidak termasuk dalam perhitungan bisnis.

Berdasarkan pendapatannya, UMKM jenis ini memiliki omset maksimum Rp 300 juta per tahun. Aset bisnisnya pun tidak lebih dari Rp50 juta dan tidak termasuk aset tanah serta bangunan. Pelaku usahanya pun masih melakukan sistem administrasi keuangan yang simpel dan sederhana

Baca Juga:
Aset adalah: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Pengertian Laporan Keuangan, Contoh, Dan Fungsinya Untuk Bisnis

2. Usaha Kecil

Jenis UMKM ini memiliki omzet sebesar Rp 300-500 juta. Total transaksi yang mereka lakukan pun bisa mencapai Rp 2 miliar per tahun.

Beberapa contoh usaha pada jenis ini diantaranya seperti reparasi sepeda motor, perusahaan fotokopi, minimarket, dan perusahaan katering.

Usaha ini dapat dilakukan oleh individu dengan modal yang cukup. Namun, ada juga usaha kecil yang dijalankan oleh badan usaha dengan beberapa orang.

Baca Juga:
10 Peluang Usaha Rumahan Menjanjikan Beserta Kelebihannya
10 Usaha Modal Kecil yang Menarik dan Pasti Untung

3. Usaha Menengah

Usaha menengah merupakan jenis usaha terbesar dari UMKM. Bisnis UMKM jenis menengah memiliki omset yang sangat tinggi, namun tidak terlihat seperti perusahaan besar. Mereka menerima omset tahunan hampir Rp. 500 juta sampai dengan Rp. 10 miliar.

Selain itu, karakteristik usaha menengah terlihat dari pengelolaan keuangan yang dilakukan. Manajemen keuangan lebih profesional dan memiliki legitimasi di jenis UMKM ini. Contoh usaha menengah diantaranya sektor makanan, toko roti dan toko konstruksi. Biasanya perlu memiliki lebih banyak karyawan.

Baca Juga: Manajemen Keuangan: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip, dan Tips Pengelolaannya

Ciri-ciri UMKM

Suatu bisnis dapat dikategorikan sebagai usaha UMKM jika memenuhi beberapa ciri-ciri tertentu. Didalam penetapan ciri-ciri tersebut penting untuk bisa menentukan jenis yang akan dikelola badan usaha supaya pelaku bisnis juga bisa mendapatkan ijin usaha. Dibawah ini merupakan beberapa ciri-ciri UMKM antara lain seperti:

1. Ciri-ciri UMKM Mikro

  • Jenis barang yang dijual dapat berubah berubah kapanpun.
  • Belum pernah melakukan administrasi keuangan,
  • Tenaga kerja yang dimiliki biasanya sejumlah 1 – 5 orang saja.
  • Usaha relatif kecil.
  • Non ekspor impor.
  • Lokasi usaha berada di lingkungan rumah.
  • Manajemen usaha dilakukan sendiri dengan sederhana

2. Ciri-ciri UMKM Kecil

  • Belum memiliki sistem pembukuan
  • Modal yang dimiliki jumlahnya terbatas
  • Tidak terlibat dalam aktivitas ekspor-impor.
  • Teknologi yang digunakan memiliki sifat semi modern. Selain itu juga ada usaha yang dijalankan tanpa teknologi atau masih secara tradisional.
  • Biaya produksi per unit lebih tinggi

3. Ciri-ciri UMKM Menengah

  • Manajemen usaha dilakukan secara lebih baik dan lebih modern.
  • Biasanya disertai dengan pembagian tugas antara bagian keuangan, bagian marketing, bagian produksi, dan sebagainya.
  • UMKM menengah melakukan administrasi keuangan dengan cara menerapkan sistem pembukuan serta akuntasi yang lebih teratur.
  • Pembukuan dapat mempermudah pihak tertentu dalam melakukan pemeriksaan dan juga penilaian.

Baca Juga:
Badan Usaha adalah: Pengertian dan Bentuknya
Surat Izin Usaha Perdagangan: Pengertian, Cara Membuat dan Contohnya
Mengenal Apa Itu Ekspor Impor
Segala Hal Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Manajemen Usaha

Contoh UMKM

Pesatnya pertumbuhan UMKM di Indonesia telah mendorong masyarakat untuk memiliki daya saing dalam berbisnis. Contoh UMKM yang banyak diminati oleh masyarakat dapat menjadi sumber inspirasi bagi para pemula yang ingin memulai karir wirausahanya.

Sebelum memutuskan untuk mendirikan UMKM, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu contoh UMKM di Indonesia. Apa saja contoh UMKM di Indonesia?

1. Bidang fashion

Berbisnis di industri fashion merupakan salah satu contoh UMKM yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar, terutama pada saat-saat tertentu seperti Idul Fitri. Selain itu, industri fashion sangat progresif karena banyaknya tren fashion yang populer di kalangan anak muda.

Dengan strategi pemasaran yang efektif, bisnis kamu akan menarik audiens dan memberikan manfaat yang melebihi harapan.

2. Bidang kuliner

Usaha kuliner merupakan contoh usaha UMKM yang tak kunjung sepi peminat. Jenis usaha kuliner yang bisa dikembangkan pun sangat bervariasi sehingga pebisnis dapat berinovasi dengan mengikuti segala tren yang ada.

Maraknya bisnis kuliner di Indonesia mewajibkan para pemilik bisnis kuliner untuk menanamkan sifat inovatif dan kreatif agar dapat unggul dari kompetitor.

Contoh usaha UMKM yang satu ini umumnya memiliki kunci sukses yang terletak pada kualitas rasa makanan, pelayanan, dan strategi pemasaran (marketing).

Jika kamu berencana untuk membangun usaha kuliner, pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu. Hal ini penting dilakukan sebelum memulai bisnis karena kesuksesan dalam bisnis kuliner biasanya dapat dicapai jika kamu sudah memiliki pemahaman tentang perilaku pelanggan potensial (customer behavior), tren bisnis, strategi bisnis, dll.

3. Bidang Otomotif

Contoh perusahaan UMKM di Indonesia yang bisa menghasilkan banyak uang adalah bisnis otomotif. Selain bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, jasa perusahaan ini tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat kota-kota besar.

Ada banyak peluang bisnis mobil yang bisa kamu kembangkan, mulai dari bengkel mobil hingga jasa cuci mobil dan penjualan aksesoris mobil. Selain itu, contoh bisnis UMKM ini bisa berupa penyewaan mobil atau penjualan kendaraan bekas.

4. Bidang Agribisnis

Bidang pertanian/agribisnis merupakan contoh UKM yang populer di Indonesia. Padahal, keberadaan wabah telah mendorong masyarakat untuk hidup sehat dengan mengonsumsi dan menanam segala jenis sayuran, buah-buahan, dan rempah-rempah.

Bagi yang senang bertani atau berkebun, agribisnis bisa menjadi peluang bisnis. Selain itu, penjualan berbagai mesin pertanian, pupuk, pestisida, bibit tanaman, dan lain-lain merupakan contoh usaha UMKM.

Baca Juga:
Apa itu Agribisnis, Prospek Bisnis, & Contohnya
Ini Pinjaman dengan Bunga Rendah tanpa Jaminan

Penulis:

News
Butuh informasi mengenai layanan atau event kami?
021 50928823
Senin–Jumat, 09:00–18:00
Berita Terkait

News

Bagi yang ingin mulai berinvestasi, sekuritas merupakan sebuah elemen penting agar kegiatan penanaman modal yang […]

News

Membuat laporan memang sudah menjadi sebuah keharusan bagi perusahaan besar atau pelaku usaha. Kamu yang […]

News

Dalam setiap aktivitas jual beli, uang kartal menjadi alat transaksi pembayaran yang sangat mudah penggunaannya […]

News

Akuntabilitas merupakan sebuah pertanggungjawaban organisasi atas tindakan, produk, keputusan, dan kebijakan pada administrasinya. Arti akuntabilitas […]

News

Jika kamu sedang mengembangkan sebuah bisnis, omset menjadi hal yang perlu kamu perhitungkan secara detail […]

News

Bagi kamu yang menjadi pebisnis dan ingin mengembangkan perusahaannya di masa depan, ekspansi bisnis merupakan […]