Surat utang negara atau SUN merupakan salah satu bentuk investasi yang pemerintah hadirkan kepada para investor dan juga masyarakat. Investasi yang satu ini memiliki beberapa manfaat dan juga terkenal akan keamanan serta minimnya risiko gagal bayar.
Hal tersebut karena instrumen investasi yang satu ini memiliki beberapa landasan kuat yang telah pemerintah terbitkan untuk mengatur dan mengawasinya. Jika kamu tertarik melakukan investasi dalam bentuk yang satu ini, simak dahulu beberapa informasi pentingnya berikut ini.
Daftar Isi
Apa Itu Surat Utang Negara?
Surat utang negara atau SUN adalah surat pengakuan utang milik seorang investor. Mengenai pembayaran bunga dan pokoknya akan terjamin oleh negara dalam bentuk mata uang rupiah atau valuta asing sesuai dengan masa berlaku surat tersebut.
Jika kamu menjadi seorang investor dan ingin memiliki SUN, maka kamu dapat membelinya melalui pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana adalah pasar yang menawarkan SUN untuk pertama kalinya, sementara pasar sekunder adalah pasar yang menawarkan SUN setelah pasar perdana.
Baca Juga: Trader adalah: Pengertian, Jenis dan bedanya dengan Investor
Jenis-Jenis SUN
Dalam pelaksanaannya, SUN terbagi menjadi dua jenis, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Agar bisa lebih mengenal kedua jenis surat tersebut, simak informasinya berikut ini:
1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Jenis SUN yang pertama yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN). SPN adalah surat utang negara yang untuk pembayarannya akan terlaksana secara diskonto dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) ini juga banyak dikenal dengan nama lain yakni Treasury Bills atau T-Bills. Jenis SUN yang satu ini umumnya untuk para investor besar.
Baca Juga: Yang dimaksud dengan pembayaran bunga secara diskonto
2. Obligasi Negara (ON)
Jenis surat utang negara atau SUN yang kedua adalah Obligasi Negara (ON). Berbeda dengan jenis sebelumnya, Obligasi Negara (ON) memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan.
Obligasi Negara (ON) biasa diperdagangkan dengan bentuk kupon dan dibayarkan secara terjadwal setiap tiga atau enam bulan sekali. Namun ada juga Obligasi Negara (ON) yang tidak menggunakan kupon. Ini biasanya terjual pada saat ada diskon dan pokoknya serta akan terlunasi pada saat jatuh tempo.
Obligasi Negara (ON) biasa juga disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia atau ORI karena untuk perdagangannya dilakukan secara ritel. Setelah adanya ORI, akan ada kesempatan bagi masyarakat untuk aktif memiliki dan memperdagangkan Obligasi Negara.
Berdasarkan tingkatannya, Obligasi Negara terbagi menjadi dua jenis. Kedua jenis tersebut adalah Obligasi Negara (ON) berbunga tetap atau Fixes Rated Bonds. Jenis ini memiliki tingkat bunga tetap untuk setiap periodenya.
Sementara jenis yang kedua adalah Obligasi Negara (ON) berbunga mengambang atau Variable Rate Bonds. Jenis ini menggunakan penentuan tingkat bunga berdasarkan suatu acuan tertentu seperti tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia atau SBI.
Beberapa keuntungan jika kamu berinvestasi dengan membeli Obligasi Negara (ON) adalah minimnya risiko gagal bayar saat jatuh tempo sehingga lebih aman. Selain itu, jenis SUN Obligasi Negara (ON) ini juga dapat kamu gunakan sebagai agunan saat kamu membutuhkannya.
Baca Juga:
Apa itu Obligasi: Cara kerja, kelebihan dan kekurangannya
Apa itu SBI
Tujuan Penerbitan SUN
Setelah mengetahui apa itu surat utang negara dan juga jenis-jenisnya, kamu juga perlu mengetahui tujuan pemerintah menerbitkan SUN. Berikut ini adalah beberapa tujuan penerbitan SUN oleh pemerintah.
- Untuk membiayai defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Kas jangka pendek dapat tertutupi.
- Untuk mengelola portofolio utang negara.
Landasan Hukum Penerbitan SUN
Penerbitan SUN sendiri telah diatur dalam Undang-Undang negara, atau lebih tepatnya dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 yang berisi seperti berikut ini:
- Penerbitan SUN hanya dilakukan untuk masa tertentu saja.
- Pemerintah wajib membayarkan bunga dan pokok surat utang negara yang sudah jatuh tempo.
- Jumlah surat utang negara yang terbit setiap tahunnya harus melalui persetujuan DPR dan telah melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia.
- Perdagangan surat utang negara telah diatur dan diawasi oleh pihak yang berwenang.
- Memberikan sanksi hukum yang berat untuk pihak yang tidak berwenang atas pemalsuan SUN.
Selain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002, untuk pelaksanaannya juga telah diatur dalam beberapa peraturannya lain. Berikut ini beberapa peraturan lainnya yang mengatur SUN:
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 66/KMK.01/2003 yang telah menunjuk Bank Indonesia sebagai pihak atau agen untuk melaksanakan lelang SUN di pasar perdana.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.08/2009 mengenai lelang kembali pembelian surat utang negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.08/2008 tentang peraturan lelang SUN di pasar perdana
- Kementerian keuangan juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 yang menjelaskan tentang penjualan SUN di pasar valuta asing. Peraturan ini telah diubah menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2009.
- Dan peraturan lainnya yang telah dibuat oleh Bank Indonesia
Baca Juga: Apa itu Bank Sentral: Definisi, Tugas dan Fungsinya
Bentuk Fisik SUN
Informasi berikutnya yang perlu kamu ketahui, bagaimanakah bentuk fisik dari SUN ini. SUN sendiri terbit dalam dua bentuk. Kedua bentuk tersebut adalah bentuk warkat atau tanpa warkat.
Pada saat ini, banyak orang lebih sering menggunakan bentuk tanpa menggunakan warkat. Meskipun berbentuk tanpa warkat, namun kamu tidak perlu khawatir karena bukti pembelian SUN sendiri dapat kamu gunakan sesuai dengan keperluan kamu nantinya.
Manfaat Penerbitan Surat Utang Negara
Informasi penting yang terakhir mengenai SUN yang perlu kamu ketahui, apa sajakah manfaat dari penerbitan SUN ini? Berikut ini beberapa manfaat dari penerbitan SUN:
1. Membangun Instrumen Fiskal
Manfaat penerbitan SUN yang pertama adalah untuk membangun instrumen fiskal. Penerbitan SUN diharapkan dapat meningkatkan potensinya sebagai sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar kepada para investor
Baca Juga: APBN adalah: Tujuan, Fungsi dan Strukturnya
2. Sebagai Instrumen Investasi
Manfaat yang kedua tentunya adalah sebagai instrumen investasi bagi banyak orang. SUN menjadi alternatif para investor yang mencari instrumen investasi yang bebas dari risiko gagal bayar. Setelah adanya SUN, investor juga dapat memiliki diversifikasi portofolio investasi yang lebih beragam.
Selain itu juga seorang investor yang telah mempunyai SUN dan telah memilikinya pada saat pelelangan di pasar perdana, akan mendapatkan keuntungan lebih. Hal ini karena mereka dapat menjualnya kembali di pasar sekunder.
Baca Juga:
Investasi Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya
Diversifikasi Portofolio Investasi dengan 5 Langkah Penting Ini
3. Sebagai Instrumen Pasar Keuangan
Manfaat yang terakhir dari surat utang negara yaitu menjadi instrumen pasar keuangan lainnya. Peran ini akan menjadi acuan untuk menentukan nilai instrumen keuangan lainnya.
Mulailah Berinvestasi Surat Utang Negara
Itulah beberapa informasi mengenai SUN, mulai dari pengertian apa itu surat utang negara, jenis-jenisnya, tujuan penerbitan, landasan hukum yang mengaturnya sampai dengan manfaat penerbitannya.
Berdasarkan beberapa informasi penting tersebut, dapat kamu simpulkan bahwa melakukan investasi dalam bentuk surat utang negara menjadi salah satu pilihan yang tepat karena minimalnya risiko kegagalan. Selain itu, peraturannya sendiri juga telah diatur dengan jelas dalam beberapa peraturan negara.
Baca Juga: Ini Simpanan dengan Jasa Penyimpanan Mencapai 10% Per-tahun